jpnn.com - PALEMBANG - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumatera Selatan membuka layanan konseling gratis untuk masyarakat, khususnya orang tua dan anak yang membutuhkan pendampingan di tengah fenomena lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT yang makin terbuka di era digital.
Layanan tersebut tersedia melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPPA sebagai bentuk upaya preventif sekaligus pendampingan psikologis dan sosial bagi masyarakat yang memerlukan ruang konsultasi secara aman dan tanpa biaya.
Kepala Dinas PPPA Sumatera Selatan M. Zaki Aslam mengungkapkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk berkonsultasi maupun mencari solusi terkait berbagai persoalan yang dihadapi anak dan keluarga.
"Apabila masyarakat membutuhkan konsultasi atau ingin berdiskusi, Dinas PPPA memiliki UPTD yang memberikan layanan perlindungan perempuan dan anak, termasuk layanan konseling secara gratis," ujar Zaki, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, perkembangan teknologi dan media digital membuat fenomena LGBT semakin mudah ditemukan. Kondisi ini membutuhkan peran aktif keluarga agar dapat memberikan pendampingan yang tepat kepada anak tanpa menimbulkan tekanan psikologis.
Zaki menilai, orang tua perlu dibekali pemahaman yang cukup agar tidak salah mengambil langkah ketika menghadapi persoalan tersebut di lingkungan keluarga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah komunitas daring, jumlah anggota kelompok LGBT di Sumatera Selatan diperkirakan mencapai hampir 20 ribu orang.
Sementara itu, data Dinas Kesehatan mencatat sebanyak 316 orang telah melapor dan menjalani pengobatan.









































