Program Rp100 Juta per RT pada 2026, Simak Penjelasan Pak Muhajir

2 hours ago 21

Program Rp100 Juta per RT pada 2026, Simak Penjelasan Pak Muhajir

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Program Rp100 juta per RT mulai 2026. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - PENAJAM PASER UTARA- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menjalankan program Rp100 juta per rukun tetangga (RT) pada 2026.

Program Rp100 juta per RT tersebut untuk mewujudkan percepatan pemerataan pembangunan di setiap wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Program Rp100 juta per RT berbentuk program dan kegiatan fisik maupun pemberdayaan masyarakat," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara Muhajir ketika ditanya mengenai anggaran tersebut di Penajam, Minggu (28/12).

"Jadi, bukan uang yang disalurkan kepada setiap RT, tetapi bantuan dalam bentuk program dan kegiatan yang dibutuhkan masyarakat di masing-masing RT,” ujarnya.

Dijelaskan, program Rp100 juta per RT merupakan salah satu upaya pemerintah kabupaten untuk mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah kabupaten setempat.

"Kepala daerah Penajam Paser Utara mencetuskan program tersebut untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat berpartisipasi dalam memajukan wilayah masing-masing," katanya.

Dia mengatakan setiap program dan kegiatan yang diajukan RT tetap harus melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat kelurahan dan desa serta kecamatan.

Program tersebut direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah karena kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah yang dilakukan pemerintah pusat menyebabkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ((APBD) 2026 kabupaten mengalami penurunan.

Berikut ini penjelasan mengenai program Rp100 juta per rukun tetangga atau RT yang akan diterapkan pada 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |