jpnn.com - PENAJAM PASER UTARA- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menjalankan program Rp100 juta per rukun tetangga (RT) pada 2026.
Program Rp100 juta per RT tersebut untuk mewujudkan percepatan pemerataan pembangunan di setiap wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Program Rp100 juta per RT berbentuk program dan kegiatan fisik maupun pemberdayaan masyarakat," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara Muhajir ketika ditanya mengenai anggaran tersebut di Penajam, Minggu (28/12).
"Jadi, bukan uang yang disalurkan kepada setiap RT, tetapi bantuan dalam bentuk program dan kegiatan yang dibutuhkan masyarakat di masing-masing RT,” ujarnya.
Dijelaskan, program Rp100 juta per RT merupakan salah satu upaya pemerintah kabupaten untuk mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah kabupaten setempat.
"Kepala daerah Penajam Paser Utara mencetuskan program tersebut untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat berpartisipasi dalam memajukan wilayah masing-masing," katanya.
Dia mengatakan setiap program dan kegiatan yang diajukan RT tetap harus melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat kelurahan dan desa serta kecamatan.
Program tersebut direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah karena kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah yang dilakukan pemerintah pusat menyebabkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ((APBD) 2026 kabupaten mengalami penurunan.



















.jpeg)
























