jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI), Dr. H. Irfan Ardiansyah, S.H., Sp.N., LL.M menyampaikan bahwa menjaga integritas dalam menjalankan profesi notaris adalah hal yang sangat penting.
Hal itu diungkapkan Irfan saat pembukaan Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) 2026 yang dilaksanakan di Banten dan terselenggara secara serentak di delapan wilayah, yaitu Sumatera Utara, Riau, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan pada, Jumat (7/3).
Irfan menekankan tindakan yang menyimpang dari aturan dan etika profesi tidak seharusnya dilakukan oleh seorang notaris.
“Perilaku yang melanggar norma dan etika sering kali terjadi di luar nalar serta tidak mencerminkan sikap profesional seorang pejabat umum,” tegasnya.
Irfan mengingatkan selain memiliki kemampuan hukum, seorang notaris juga harus mampu menjaga hubungan baik dengan berbagai pihak, termasuk sesama rekan seprofesi dan mitra kerja.
Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan saling mendukung.
Oleh karena itu, ujian dan pembinaan yang dilakukan oleh organisasi profesi bertujuan untuk membentuk notaris yang tidak hanya kompeten secara hukum. Namun, juga memiliki integritas yang kuat dalam menjalankan tugasnya.
“Hal ini menegaskan kesinambungan dan kontinuitas pelaksanaan program strategis organisasi, khususnya dalam pembinaan dan penguatan etika profesi notaris secara nasional,” jelas Irfan.





.jpeg)




































