Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Gram Sabu-Sabu

2 weeks ago 30

Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Gram Sabu-Sabu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu dengan cara dibor. Foto: Dokumen Humas Polda Sumsel for JPNN.com.

jpnn.com - PALEMBANG - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 653,09 gram.

Barang haram tersebut sebagian dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur cairan pembersih dan dibor.

Kaur Pensat Polda Sumsel Kompol Menang menyebut bahwa sebelas tersangka terkait barang bukti tersebut sudah diamankan dari berbagai tempat.

“Total barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan mencapai 653,09 gram, dengan perhitungan menyelamatkan 6.784 jiwa anak bangsa dari bahaya narkoba,” kata Kompol Menang, Rabu (27/8).

Barang bukti tersebut milik sebelas orang tersangka, antara lain Anah, Julianti asal Musi Banyuasin dengan barang bukti 99,86 gram sabu-sabu.

Empat tersangka lain di Banyuasin dengan total barang bukti 201,26 gram sabu-sabu.

Selain itu, tersangka lain seperti Hajarullah alias Owen (Banyuasin), Amri alias Am (Musi Banyuasin), Lion Carles (OKU), Andi Lala (Palembang), dan Iwan Apriansyah (Palembang) dengan barang bukti puluhan hingga ratusan gram sabu-sabu.

Menang mengatakan, Polda Sumsel berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumsel.

Polda Sumsel memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 653,09 gram dari 11 orang tersangka.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |