jatim.jpnn.com, SURABAYA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis tax ratio atau rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) akan meningkat pada kuartal IV/2025 mendatang.
Hingga kuartal III/2025, tax ratio tercatat hanya 8,58 persen, menjadi yang terendah sejak pandemi Covid-19 dan masih jauh dari target tahun ini sebesar 10,02 persen.
Angka tersebut juga menurun dibanding periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya, yakni 9,48 persen pada kuartal III/2024, 10,15 persen pada kuartal III/2023, dan 10,9 persen pada kuartal III/2022. Capaian saat ini hanya sedikit di atas realisasi 8,28 persen pada kuartal III/2021, ketika pandemi masih berlangsung.
Sementara itu, realisasi penerimaan perpajakan (pajak dan cukai) hingga kuartal III/2025 tercatat sebesar Rp1.516,6 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak mencapai Rp1.295,3 triliun.
Menurut Purbaya, penurunan tax ratio hingga periode tersebut terjadi karena perlambatan ekonomi, terutama di sektor swasta (private sector) pada triwulan III.
“Tax ratio menurun karena ekonominya melambat di triwulan ketiga, private sector-nya ya,” ujar Purbaya saat ditemui di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Senin (10/11).
Meski begitu, ia yakin pada kuartal IV situasi akan membaik. Pemerintah tengah menyalurkan stimulus besar-besaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, di antaranya lewat penggelontoran dana likuiditas sebesar Rp200 triliun ke bank-bank Himbara guna memperkuat sektor riil.
“Triwulan keempat kami kasih stimulus cukup besar. Uang kami gelontorkan ke sistem, sepertinya real sector mulai bergerak lebih cepat. Seharusnya akan sedikit membaik, yang jelas (tax ratio) enggak akan turun,” katanya.



































