BBKHIT Gilimanuk Bongkar Penyelundupan 50 Jalak Kebo, Dilepas di Hutan Bali Barat

2 hours ago 23

Senin, 16 Februari 2026 – 21:01 WIB

BBKHIT Gilimanuk Bongkar Penyelundupan 50 Jalak Kebo, Dilepas di Hutan Bali Barat - JPNN.com Bali

Aparat BBKHIT menggagalkan penyelundupan 50 ekor satwa liar jenis burung Jalak Kebo (Acridotheres javanicus) saat masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, pukul 22.00 WITA, awal Februari 2026 lalu. Foto: BKSDA Bali

bali.jpnn.com, GILIMANUK - Balai Besar Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BBKHIT) Satuan Pelabuhan (Satpel) Gilimanuk membongkar kasus penyelundupan satwa liar secara tersembunyi pada awal Februari 2026.

Aparat BBKHIT menggagalkan penyelundupan 50 ekor satwa liar jenis burung Jalak Kebo (Acridotheres javanicus) saat masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, pukul 22.00 WITA.

Satwa liar itu kemudian diserahkan ke aparat Resor KSDA Wilayah Pelabuhan Gilimanuk untuk proses identifikasi.

Berdasarkan hasil penelusuran petugas di lapangan, puluhan burung tersebut diketahui berasal dari Jawa Timur, dan diangkut menggunakan sebuah truk bernomor polisi P 8041 VT.

Truk yang secara kasat mata bermuatan buah jeruk dan buah naga seberat kurang lebih 1.500 kg tersebut ternyata menyimpan 16 boks berisi satwa liar jenis burung.

16 boks tersebut disembunyikan di antara muatan tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Jalak kebo alias Kerak kerbau atau yang dikenal dengan sebutan Jalak hitam merupakan burung yang sering terlihat bertengger dan mencari kutu di punggung kerbau.

Meskipun, tidak termasuk dalam daftar jenis satwa liar yang dilindungi, tetapi keberadaannya di alam tetap perlu dijaga.

Aparat BBKHIT menggagalkan penyelundupan 50 ekor satwa liar jenis burung Jalak Kebo (Acridotheres javanicus) saat masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |