jpnn.com, JAKARTA - Akademisi Barisan Oposisi Indonesia (BOI) Ubedilah Badrun menyebut Presiden RI ketujuh Joko Widodo (Jokowi) berusaha lari dari tanggung jawab ketika bilang tak pernah mengusulkan perubahan UU KPK.
"Jika sekarang Jokowi bilang tidak terlibat, karena itu inisiatif DPR, itu pernyataan yang bernuansa cuci tangan," kata Kang Ubed sapaan Ubedilah Badrun melalui layanan pesan, Senin (16/2).
Diketahui, UU KPK direvisi pada 2019 atau ketika Jokowi masih menjabat sebagai Presiden RI.
Banyak pihak menilai perubahan aturan itu melemahkan kemampuan lembaga antirasuah memberantas korupsi.
Belakangan, Jokowi menyampaikan persetujuan UU KPK dikembalikan sebelum revisi pada 2019, seperti diusulkan eks ketua lembaga antirasuah Abraham Samad.
Eks Gubernur Jakarta itu juga mengeklaim tak pernah mengusulkan revisi UU KPK ketika menjabat Presiden RI.
Jokowi menuding revisi UU KPK pada 2019 menjadi usul DPR dan tak pernah menandatangani perubahan aturan tersebut setelah disahkan.
Kang Ubed mengatakan Jokowi yang menjabat Presiden RI ketika revisi UU KPK dilakukan, sebenarnya menyetujui rancangan perubahan aturan itu.









































