jpnn.com, JAKARTA - Polda Jawa Barat segera menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka kasus video syur dengan pria bertato.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, kasus video syur Lisa Mariana pun mendapatkan atensi dari Mabes Polri.
Di mana berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Direktur Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar, masih dibutuhkan adanya keterangan dari saksi sebagai penguat.
"Tentu ini jadi atensi dari Siber Polda Jabar untuk ditindaklanjuti, tetapi sudah lama naik ke sidik," kata Hendra ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (11/11/2025).
Hendra menjelaskan, selain Lisa rekannya dalam video yakni pria bertato berinisial F juga bakal ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang menjadi tersangka ini akan diperiksa, saat ini ada dua, saudara LM dan F alias tato (pria bertato). Ini merupakan hasil daripada upaya penyidikan yang sudah dilakukan," jelasnya.
Menurutnya, Lisa Mariana dan F sudah mengakui dan secara sadar membuat juga merekam perbuatan tak senonoh mereka.
Dalam waktu dekat, kata Hendra, penyidik bakal menaikkan status Lisa Mariana dari terperiksa sebagai tersangka.






































