jpnn.com - KOTA BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menetapkan dua orang tersangka, yaitu Lisa Mariana (LM) dan F alias Tato, dalam kasus video asusila yang sempat beredar luas di media sosial.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan penetapan status tersangka terhadap keduanya merupakan hasil dari proses penyidikan yang telah dilakukan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.
“Kemudian yang menjadi tersangka ini akan diperiksa saat itu ada saudara LM dan F alias Tato. Ini merupakan hasil daripada upaya penyidikan yang sudah dilakukan,” kata Kombes Hendra di Bandung, Selasa (11/11).
Hendra menjelaskan, dari hasil gelar perkara yang dilakukan kembali oleh penyidik siber, disimpulkan bahwa keduanya secara sadar melakukan perekaman terhadap aktivitas asusila tersebut.
“F alias Tato ini pemeran pria. Jadi mereka berdua sadar dan merekam,” katanya.
Terkait kemungkinan adanya video lain, Hendra menyebut hal itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
“Ini didalami dari keterangan tersangka dan saksi ada informasi seperti itu,” ujarnya.
Ia menegaskan penahanan terhadap kedua tersangka akan dilakukan setelah pemeriksaan tambahan dari saksi ahli selesai dilakukan.






































