Terbitkan 2 NPPBKC, Bea Cukai Malang Genjot Pertumbuhan Industri Tembakau Legal

2 hours ago 19

Terbitkan 2 NPPBKC, Bea Cukai Malang Genjot Pertumbuhan Industri Tembakau Legal

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Malang menggenjot pertumbuhan industri tembakau legal dengan menerbitkan 2 NPPBKC untuk CV Agni Prabawa Lestari dan CV Arken Indonesia. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya mendukung pertumbuhan industri hasil tembakau yang legal dan berkontribusi terhadap penerimaan negara.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerbitan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) kepada dua perusahaan, yaitu CV Agni Prabawa Lestari dan CV Arken Indonesia.

Kegiatan penerbitan tersebut berlangsung pada 30 dan 31 Oktober 2025 ditandai dengan penyerahan piagam NPPBKC secara langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Malang Johan Pandores kepada masing-masing direktur perusahaan.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Johan Pandores menyampaikan penerbitan NPPBKC menjadi langkah penting dalam menciptakan industri hasil tembakau yang tertib dan berdaya saing.

“NPPBKC merupakan izin wajib bagi pelaku usaha di bidang cukai, seperti pabrik hasil tembakau. Melalui izin ini, kami memastikan kegiatan produksi dilakukan secara legal dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Johan Pandores dalam keterangannya, Selasa (11/11).

Dia juga menambahkan penerbitan NPPBKC ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam mendukung legalitas industri hasil tembakau, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai.

Pada Kamis (30/10), CV Agni Prabawa Lestari yang berlokasi di Kelurahan Pagedangan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, melaksanakan pemaparan proses bisnis sebagai bagian dari prosedur permohonan NPPBKC.

Dalam pemaparannya, perusahaan menjelaskan secara rinci rencana produksi sigaret kretek tangan (SKT) dan sigaret kretek mesin (SKM), mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, pengemasan, hingga distribusi.

Bea Cukai Malang menggenjot pertumbuhan industri tembakau legal dengan menerbitkan 2 NPPBKC untuk CV Agni Prabawa Lestari dan CV Arken Indonesia

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |