jpnn.com, JAWA BARAT - Polda Jawa Barat mengakui tiga pria yang melakukan intimidasi terhadap seorang satpam proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, merupakan anggotanya.
Pengakuan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyusul viralnya video dugaan intimidasi terhadap petugas keamanan di Bundaran HI.
Hendra pun menyampaikan permohonan maaf, kepada satpam yang menjadi korban atas tindakan anggotanya.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Satpam di Bundaran HI atas perlakuan arogan dan tidak pantas oleh tiga anggota Polda Jabar," kata Hendra dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).
Hendra menegaskan, penyelesaian secara damai antara kedua belah pihak, tidak menghentikan proses penegakan disiplin internal terhadap ketiga anggota tersebut.
"Perdamaian antar para pihak, tidak menghapuskan sanksi kode etik terhadap ketiga saudara Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW," tuturnya.
Menurut Hendra, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Barat telah memeriksa ketiga personel tersebut.
Hasil pemeriksaan menyimpulkan telah ditemukan bukti yang cukup adanya dugaan pelanggaran kode etik profesi.











































