Pengemudi Ojol Dilindas Rantis, Aktivis 98 Tuntut Hukuman Berat ke Pelaku

2 weeks ago 29

Pengemudi Ojol Dilindas Rantis, Aktivis 98 Tuntut Hukuman Berat ke Pelaku

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ratusan ojol menggelar aksi demo dan solidaritas kematian Affan Kurniawan yang dilindas personel Brimob Polri menggunakan Rantis di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (29/8/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Lebih dari seratus aktivis 98 menyatakan kegeraman setelah mendengar informasi Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojol, tewas dilindas rantis Brimob setelah demonstrasi pada Kamis (28/8).

Hal demikian seperti diungkapkan seratus lebih aktivis 98 melalui keterangan pers yang dikirimkan satu orang di antaranya Ubedilah Badrun.

“Kami tidak akan pernah tinggal diam ketika rakyat menjadi korban kekerasan negara," demikian pernyataan mereka dikutip Jumat (29/8).

Para aktivis 98 mengatakan peristiwa gugurnya kawan ojol menjadi panggilan moral bagi semua untuk melawan praktik represif dan brutalitas aparat kepolisian.

"Demokrasi harus dibela, dan kami akan terus berada di barisan rakyat," demikian pernyataan mereka.

Seratus aktivis 98 pun menyatakan enam pernyataan sikap setelah aparat kepolisian dianggap brutal terhadap warga.

Pertama, mereka mengucapkan dukacita yang dalam atas tewasnya Affan setelah dilindas rantis Brimob.

"Pejuang demokrasi yang gugur dalam perjuangan menegakkan hak-hak rakyat," ungkap seratus lebih aktivis 98.

Lebih dari seratus aktivis 98 menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur dari posisi setelah pengemudi ojol tewas dilindas, Kamis (28/8).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |