jpnn.com, JAKARTA - Pengamat hukum Chabibi Syaefuddin menilai polemik antara PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dengan PT MNC Asia Holding tidak bisa dilihat dari kacamata pasal-pasal normatif.
Pasalnya, polemik tersebut telah merambah ruang opini publik selain 'pertempuran' di ruang sidang.
Chabibi menyoroti pernyataan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka yang mencatut nama Siti Hardijanti Rukmana alias Mbak Tutut dalam pusaran polemik CMNP dengan MNC Asia.
Dia menilai narasi tersebut sengaja dimainkan oleh Jusuf Hamka.
"Secara historis, Mbak Tutut memang lekat dengan sejarah berdirinya CMNP. Namun, ketika nama beliau ditarik ke dalam sengketa spesifik yang sedang berjalan saat ini sementara secara de jure keterlibatan langsungnya tidak terlihat, langkah ini memicu pertanyaan besar mengenai urgensinya secara hukum," kata Chabibi, Kamis (11/6).
Dia menilai pencatutan nama Mbak Tutut yang merupakan tokoh besar merupakan strategi framing opini.
"Secara komunikasi, ini adalah upaya membangun narasi untuk menarik perhatian publik ataupun menekan psikologis lawan berperkara. Dengan mengaitkan nama figur sentral sejarah, kasus ini sengaja ditarik dari sekadar konflik bisnis biasa menjadi sesuatu yang memiliki bobot historis dan politis yang lebih besar," ujarnya.
Selain itu, dia berpandangan narasi tersebut digunakan untuk memutarbalikkan fakta.







































