jpnn.com - PALEMBANG - Seorang pelaku pencurian buah kelapa sawit di kebun milik warga di Dusun V, Desa Lubuk Pauh, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, diringkus Unit Reskrim Polsek BTS Ulu, Selasa (27/1/2026), sekitar pukul 00.00 WIB.
Adapun pelaku yang ditangkap ialah RUP (29), warga Desa Gunung Kembang Baru, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas.
Namun demikian, dua rekan pelaku kabur dan kini dalam pengejara polisi.
Penangkapan RUP bermula dari laporan warga terkait adanya aktivitas yang mencurigakan di kebun kelapa sawit milik seorag lanjut usia berinisial NK (80).
Polisi yang sedang melakukan patroli presisi segera bergerak ke lokasi dan mengamankan RUP bersama barang bukti berupa 750 kilogram sawit (55 janjang) alat panen (dodos), serta satu unit sepeda motor Supra Fit yang digunakan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra mengungkapkan bahwa dua pelaku lain berinisial Y dan A melarikan diri saat penggerebekan.
"Dua rekan yang lain kabur saat penggerebekan," kata Redho, Kamis (29/1/2026).
"Saat ini tersangka RUP telah dilimpahkan ke Mapolres Musi Rawas untuk penyelidikan lebih lanjut," tambah Redho. (mcr35/jpnn)













































