jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan menyesuaikan harga Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter dinilai sebagai langkah yang tidak terhindarkan di tengah tekanan harga minyak dunia.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran (Unpad) Bonti Wiradinata menilai penyesuaian harga tersebut sebenarnya sudah terlambat, karena gejolak energi global telah berlangsung sejak Februari 2026.
“Pemerintah selama ini memilih menahan kenaikan harga BBM nonsubsidi untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional,” ujar Bonti, Kamis (11/6).
Menurut dia, penundaan kenaikan harga BBM memberi ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menyesuaikan kondisi keuangannya sebelum menghadapi kenaikan harga energi.
“Namun, ini adalah pilihan kebijakan yang disengaja untuk menjaga bantalan sosial, bukan sekadar ketidaksiapan dalam mengelola harga," kata Bonti.
Dia menjelaskan harga Pertamax sebagai BBM nonsubsidi pada dasarnya mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
Bonti menyebut ketika kedua faktor tersebut mengalami tekanan dalam waktu yang cukup lama, pemerintah pada akhirnya harus melakukan penyesuaian agar tidak menimbulkan beban fiskal yang lebih besar.
Oleh karena itu, makin lama penyesuaian harga ditunda, semakin besar pula tekanan yang harus ditanggung negara maupun badan usaha energi.







































