MK Putuskan Sisa Kuota Internet, Nurul Arifin: Ini Bentuk Perlindungan

4 hours ago 25

 Ini Bentuk Perlindungan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menanggapi soal keputusan MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait penghangusan kuota internet. Foto: Dedi Yondra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menanggapi mengenai keputusan Mahkamah Kontitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait penghangusan kuota internet dan mewajibkan adanya pilihan layanan yang menjamin sisa kuota pengguna tetap aktif serta dapat digunakan.

Menurut dia, petusan itu menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan hak-hak konsumen di era digital.

Politikus Partai Golkar itu menyebut internet telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat, tidak hanya untuk komunikasi, tetapi juga pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, hingga aktivitas ekonomi digital.

"Putusan Mahkamah Konstitusi patut kita hormati dan dukung bersama. Ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap hak konsumen. Kuota internet yang sudah dibayar masyarakat adalah hak mereka, sehingga tidak semestinya hilang begitu saja tanpa dapat dimanfaatkan," kata Nurul di Jakarta, Jumat.

Namun, dia mengingatkan agar implementasi putusan tersebut tidak justru melahirkan persoalan baru berupa kenaikan tarif layanan internet atau pengurangan manfaat paket data yang pada akhirnya membebani masyarakat.

"Jangan sampai masyarakat memperoleh hak untuk menyimpan sisa kuota, tetapi harus membayar lebih mahal. Itu tentu bertentangan dengan semangat putusan MK yang ingin memberikan keadilan bagi konsumen," katanya.

Operator telekomunikasi, kata dia, memiliki banyak pilihan strategi bisnis selain membebankan biaya tambahan kepada pelanggan.

Dia menilai perusahaan perlu menjadikan putusan tersebut sebagai momentum untuk meningkatkan efisiensi dan inovasi.

Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menanggapi soal keputusan MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait penghangusan kuota internet.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |