Mayoritas PPPK di Daerah Ini Terancam Dipecat, Banyak Banget, Pahit Memang

2 hours ago 19

Mayoritas PPPK di Daerah Ini Terancam Dipecat, Banyak Banget, Pahit Memang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena. Foto: ANTARA/Kornelis Kaha

jpnn.com - KUPANG – Sebanyak 9.000 pegawai berstatus PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam dipecat.

Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terancam kehilangan status ASN sebagai dampak dari regulasi tentang ketentuan batas belanja pegawai maksimal 30 persen APBD.

Gubernur NTT Melki Laka Lena mengaku, tengah mengupayakan skema alternatif agar 9.000 PPPK di provinsi yang dipimpinnya tetap bisa bekerja walaupun terkena dampak dari regulasi tersebut.

“Sejak awal adanya regulasi itu, kami berusaha mengantisipasi dengan cara menyiapkan 9.000 PPPK itu untuk mencari usaha lain atau bekerja di sektor-sektor lain,” katanya di Kupang, Kamis (26/2).

Hal ini dilakukannya agar jika regulasi tersebut benar-benar dilaksanakan atau diterapkan maka para pegawai yang terdampak oleh regulasi itu sudah mempunyai tempat kerja yang baru atau sudah memiliki usaha.

Dengan tujuan agar, para pegawai itu bisa terus bekerja baik di sektor swasta atau usaha sendiri agar tetap bisa menghidupi keluarganya setelah diberhentikan dari pegawai PPPK.

“Namun, ini belum final. Kita (Pemprov NTT) masih terus menunggu apakah pemerintah pusat bisa saja mempunyai kebijakan lain terkait regulasi itu,” tambah dia.

Namun, menurut Melki, lebih baik dilakukan antisipasi sejak awal, sehingga seluruh PPPK NTT yang ada dalam 9 ribu orang itu bisa tetap hidup dan memenuhi kebutuhan hidup dari pekerjaan lainnya.

Dari jumlah PPPK di daerah ini, mayoritas terancam dipecat sebagai dampak dari regulasi. Gubernur sudah siap-siap.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |