Mantan Karyawan Divonis 2 Tahun Penjara, Ashanty Berkomentar Begini

5 hours ago 21

Mantan Karyawan Divonis 2 Tahun Penjara, Ashanty Berkomentar Begini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ashanty. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - -Penyanyi Ashanty memberi tanggapan setelah mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, divonis 2 tahun penjara terkait kasus penggelapan dana perusahaan.

Dia mengaku lega mendengar putusan yang dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang yang.

"Puas, enggak puas, itu enggak perlu aku sampaikan ya, rasanya juga kalau bilang puas, terlalu gimana gitu. Ini sudah ada proses hukumnya," kata Ashanty di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).

Istri Anang Hermansyah itu mengapresiasi penegak hukum yang menangani kasus tersebut.

Ashanty berharap hukuman yang diterima oleh Ayu bisa menjadi pelajaran berharga.

“Semoga dari kasus ini Mbak Ayu bisa mengambil pelajaran dan jadi orang yang lebih baik,” beber pelantun Jodohku itu.

Selain itu, Ashanty memastikan bahwa dirinya telah memaafkan Ayu yang diduga menggelapkan Rp2 miliar milik perusahaan.

Adapun langkah hukum diambil untuk memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

-Penyanyi Ashanty memberi tanggapan setelah mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, divonis 2 tahun penjara terkait kasus penggelapan dana perusahaan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |