bali.jpnn.com, MATARAM - Memasuki usia ke-118 tahun, Ikatan Notaris Indonesia (INI) dituntut kian matang, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan pengabdian profesinya.
Pesan tersebut disampaikan Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati saat peringatan HUT ke-118 INI sekaligus HUT ke-39 Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di Mataram, Sabtu (15/8).
Gelar peringatan yang diinisiasi oleh Pengurus Daerah INI dan IPPAT Lombok Barat ini menjadi ajang konsolidasi untuk memperkuat komitmen bersama, menjaga marwah profesi, menjunjung integritas, serta menghadirkan pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat.
Kakanwil Kemenkum Bali I Gusti Putu Milawati mengatakan usia 118 tahun untuk notaris bukanlah waktu yang singkat.
Momentum peringatan ulang tahun hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai perayaan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk melakukan refleksi terhadap perjalanan organisasi dan pelaksanaan profesi Notaris dan PPAT.
“Usia 118 tahun bukanlah usia yang pendek.
Momentum ulang tahun ini tentu tidak hanya dimaknai sebagai sebuah perayaan, tetapi juga sebagai momentum untuk melakukan refleksi tentang apa yang telah dilakukan dan bagaimana menjalankan profesi,” ujar Kakanwil Milawati.
Ia menegaskan, Notaris dan PPAT harus senantiasa menjalankan profesinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.






































