jpnn.com, JAKARTA - Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam makanan cumi balado, Kamis (25/6).
Sebanyak 12 paket sabu-sabu ditemukan saat petugas memeriksa barang bawaan seorang pengunjung berinisial KR.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang Edi Sigit Budiman mengatakan temuan itu berawal dari pemeriksaan rutin terhadap seluruh barang yang dibawa pengunjung.
"Dari pemeriksaan tadi petugas menemukan barang yang diduga narkotika sebanyak 12 paket," kata Edi.
Menurut dia, makanan tersebut rencananya akan diberikan kepada seorang warga binaan berinisial MIC.
Setelah menemukan barang bukti, pihak lapas langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
Edi mengapresiasi ketelitian petugas yang berhasil menggagalkan masuknya sabu ke dalam lapas.
"Selanjutnya sesuai prosedur kami melaporkan temuan ini kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.









































