jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT Energy Trading Co Ltd pada hari ini, Jumat (12/6).
"Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Mereka adalah Asri Azhar Rahmatullah yang menjabat sebagai Direktur PT Bara Mineral Asri dan Ingke Irmayanti yang merupakan Manajer Keuangan PT PLN BB tahun 2020.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya yang telah dimulai KPK sejak tahun 2025. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata niaga gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) periode 2011-2021.
PPT Energy Trading Co Ltd sendiri merupakan perusahaan patungan antara Indonesia dan Jepang. PT Pertamina (Persero) tercatat sebagai pemegang 50 persen saham di perusahaan tersebut, sementara sisanya dimiliki oleh 13 perusahaan asal Jepang.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah melakukan berbagai upaya penyidikan, termasuk mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri dan menetapkan sejumlah tersangka. Namun, lembaga antirasuah belum mengungkap identitas para tersangka tersebut secara rinci kepada publik.
Proses penyidikan dugaan korupsi yang terjadi selama periode 2015-2022 ini masih terus berjalan. Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk mendalami berbagai aspek, termasuk nilai investasi dan proses akuisisi yang dilakukan oleh PPT Energy Trading Co Ltd. (tan/jpnn)







































