KPK Periksa Lima Direktur Travel dan Khalid Basalamah Terkait Kuota Haji

3 hours ago 11

KPK Periksa Lima Direktur Travel dan Khalid Basalamah Terkait Kuota Haji

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kuota haji. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Pemeriksaan dilakukan pada hari ini, Kamis (23/4).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut terbagi di dua lokasi berbeda. Sebanyak tiga orang saksi dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. “Pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait kuota haji tahun 2023-2024 hari ini dilakukan di dua tempat,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Tiga nama yang diperiksa di BPKP Perwakilan Sumatera Utara adalah Dahrizal Dahlan selaku Direktur PT Chairul Umam Addauli, Zulhendri selaku Direktur PT Nadwa Mulia Utama, serta Salwaty yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Sriwijaya Mega Wisata. Sementara itu, dua saksi lainnya menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih.

Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih atas nama Khalid Basalamah selaku Direktur PT Zahra Oto Mandiri dan Firman M. Nur selaku Direktur Utama PT Kafilah Maghfirah Wisata.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci lebih lanjut materi apa saja yang akan digali dari para saksi tersebut. Namun, pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan. Budi Prasetyo menambahkan bahwa pihaknya terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap secara terang dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

KPK panggil lima direktur travel soal dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, termasuk Khalid Basalamah.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |