jpnn.com, JAKARTA - Korban dugaan pelecehan seksual berinisial ANW lewat kuasa hukumnya, mendatangi kantor Komnas Perempuan pada Rabu (16/9).
Perempuan berinisial ANW itu sebelumnya melaporkan BP atau Betrand Peto atas dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum ANW, Deki Patria menjelaskan kedatangannya ke kantor Komnas Perempuan guna meminta perlindungan.
Dia menuturkan, langkah ini merupakan upaya preventif agar kliennya memiliki ruang yang aman selama proses hukum berlangsung.
"Kami meminta perlindungan dari Komnas Perempuan untuk nanti ini sebagai upaya preventif supaya korban ini mendapatkan tempat yang nyaman, kemudian tempat yang aman seperti itu," ujar Deki Patria di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.
Namun bukan itu saja alasan pihaknya memohon perlindungan ke Komnas Perempuan. Sebab kata Deki, ANW mulai menerima semacam teror di media sosial.
Demi menghindari hal lebih buruk di kemudian hari, dia lantas meminta perlindungan ke Komnas Perempuan.
"Mengingat sekarang seperti yang beberapa rekan kami sampaikan sebelumnya bahwa korban ini sekarang sudah ada semacam teror yang sifatnya tidak secara langsung, tetapi dari berbagai media sosial, katakanlah seperti DM-DM segala macam, sudah banyak teror-teror yang menghampiri akun-akun dari si korban ini," ucap Deki Patria.

















































