bali.jpnn.com, LOMBOK UTARA - Kanwil Kemenkum NTB bersama Tim Pemeriksa Substantif Indikasi Geografis (IG) DJKI menggelar rapat evaluasi pemeriksaan lapangan atas permohonan IG Kopi Robusta Rinjani Lombok Utara, Kamis (23/7).
Memasuki hari ketiga pemeriksaan, forum ini dihadiri perwakilan Pemkab Lombok Utara, BRIN, dan MPIG Kopi Robusta Rinjani Lombok Utara.
Forum ini bertujuan menyampaikan hasil evaluasi sekaligus memberikan rekomendasi penyempurnaan pengelolaan Indikasi Geografis.
Hasil pemeriksaan menunjukkan capaian yang menggembirakan.
Dari sepuluh wilayah budidaya yang diperiksa, tidak ditemukan wilayah dengan mutu kopi di bawah kategori II.
Bahkan tujuh wilayah memperoleh kategori mutu terbaik sesuai parameter dalam Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis.
Capaian tersebut menjadi indikator bahwa karakteristik, kualitas, sistem budidaya, dan proses pascapanen Kopi Robusta Rinjani Lombok Utara telah memenuhi spesifikasi yang menjadi dasar permohonan perlindungan Indikasi Geografis.
Dalam evaluasi tersebut, Tim Ahli Indikasi Geografis menekankan bahwa perlindungan Indikasi Geografis tidak hanya bertujuan memperoleh sertifikat, tetapi menjadi instrumen untuk menjaga reputasi produk secara berkelanjutan.









































