jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea meminta pemerintah segera melakukan digitalisasi sistem keimigrasian secara nasional.
Integrasi data dari tingkat pusat hingga ke daerah dinilai mendesak untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di Indonesia.
Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea mengatakan imigrasi memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan negara sebagai pintu keluar masuk orang asing sekaligus pengawas aktivitas WNA di Indonesia.
“Data yang disajikan selama ini sering menimbulkan pertanyaan karena kami menduga masih ada ketidaktransparanan. Untuk itu perlu digitalisasi yang lebih transparan agar akses data dapat dilakukan secara nasional dan terintegrasi,” kata Marinus dalam keterangan di Jakarta, Sabtu,
Pernyataan itu disampaikan Marinus saat kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke Sumatera Utara pada Jumat (12/6/2026) dan bertemu dengan jajaran keimigrasian daerah.
Dalam kunjungan tersebut, ia menilai data keimigrasian merupakan instrumen penting yang harus dapat diakses secara optimal oleh petugas pengawasan di daerah.
Menurut dia, selama ini data yang tersedia belum sepenuhnya transparan sehingga masih menimbulkan pertanyaan terkait akurasi dan keterbukaan informasi.
Marinus menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi telah memiliki akses data nasional, namun sistem tersebut perlu didistribusikan hingga ke kantor wilayah dan kantor imigrasi di daerah.







































