Ketua KPK Setyo Budiyanto Tak Mau Terjebak

3 hours ago 21

Ketua KPK Setyo Budiyanto Tak Mau Terjebak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan keterangan di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (18/2/2026). ANTARA/Rio Feisal

jpnn.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebut lembaganya tidak mau terjebak pada wacana revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK untuk kembali kepada isi aturan yang lama, yakni UU Nomor 30 Tahun 2002.

"Kami enggak mau terjebak dalam urusan perubahan dan lain-lain," kata Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Setyo menjelaskan KPK pada masa kepemimpinannya berprinsip untuk bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku saja.

"Kami prinsipnya bekerja sajalah. Undang-undang yang sekarang kami kerjakan. Nanti masalah itu ada usulan, ada perubahan, ya yang berkompeten sajalah yang urus, seperti itu," tuturnya.

Dia mengatakan KPK pada saat ini tetap berfokus memberantas korupsi pada aspek pendidikan, pencegahan, hingga penindakan.

Sebelumnya, wacana revisi UU KPK untuk kembali ke UU yang lama berawal dari pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah tokoh pada 30 Januari 2026.

Salah satu tokoh yang hadir di pertemuan tersebut adalah mantan Ketua KPK Abraham Samad.

Setelah pertemuan, Abraham menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya meminta kepada Prabowo agar mengembalikan UU KPK seperti sebelum direvisi pada masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) selaku Presiden RI.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut tidak mau terjebak dalam wacana mengembalikan UU KPK ke versi lama sebelum direvisi era Jokowi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |