Kepala BKN Menjawab Rasa Penasaran PPPK Paruh Waktu

5 hours ago 22

Kepala BKN Menjawab Rasa Penasaran PPPK Paruh Waktu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menjawab rasa penasaran PPPK Paruh Waktu soal THR 2026. Ilustrasi Foto: Humas KemenPANRB

jpnn.com - JAKARTA – Hingga saat ini para PPPK Paruh Waktu di sejumlah pemerintah daerah masih penasaran, apakah akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026.

Beberapa pemda berdalih masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi juknis pembayaran THR ASN 2026.

Jika pusat memberikan instruksi PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan THR, maka pemda siap menganggarkan dan membayarkan.

Sementara itu, sejumlah pemda sudah membuat kebijakan khusus, antara lain Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Pemkab Kudus mengimbau para PNS dan PPPK Penuh Waktu di daerah itu untuk berdonasi, yang setelah terkumpul akan dibagikan kepada PPPK Paruh Waktu sebagai THR 2026.

Adapun Pemkab Tulungagung, Jawa Timur, sudah memastikan PPPK Paruh Waktu juga akan mendapatkan THR menjelang Lebaran 2026.

Para guru PPPK paruh waktu atau P3K PW di lingkungan Pemkab Bandung, Jawa Barat, juga akan menerima THR 2026.

Kok, kebijakan pemda berbeda-beda?

Silakan disimak pernyataan Kepala BKN Prof Zudan Arif menjawab rasa penasaran para PPPK Paruh Waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |