jogja.jpnn.com, MEDAN - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara pada Selasa (10/3/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi strategis antara sektor ketenagakerjaan dan penegakan hukum melalui pendekatan pembinaan yang inovatif.
Dalam pertemuan tersebut, fokus utama pembahasan adalah mengenai pelaksanaan kerja sosial yang tidak hanya dipandang sebagai sanksi hukum, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan melalui pelatihan vokasi.
Afriansyah Noor menekankan bahwa kolaborasi lintas lembaga sangat penting agar kebijakan yang bersentuhan dengan hukum dapat memberikan manfaat sosial yang nyata.
Ia mengusulkan agar para pelaku tindak pidana yang menjalani hukuman kerja sosial dapat diarahkan ke balai pelatihan milik pemerintah.
"Pelaksanaan kerja sosial tentu harus memiliki wadah yang konkret seperti Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Medan. Kami perlu membuka kerja sama agar mereka yang menjalankan hukuman sekaligus mendapatkan pelatihan kerja yang bermanfaat," ujar Afriansyah.
Menurutnya, pendekatan ini bertujuan untuk memberikan bekal keterampilan bagi pelanggar hukum agar lebih siap kembali ke masyarakat.
Selain itu, juga bisa meningkatkan produktivitas individu di lingkungan sosial dan menggeser paradigma hukum dari sekadar penghukuman menjadi pembinaan yang terukur.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar menyambut baik inisiatif tersebut. Harli menilai koordinasi ini merupakan langkah maju dalam menciptakan dampak positif bagi masyarakat luas melalui penegakan hukum yang humanis.






































