Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba Tewaskan Dua Orang

4 hours ago 13

Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba Tewaskan Dua Orang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Polisi saat melakukan olah TKP. Foto: dokumen polisi.

jpnn.com - Kebakaran terjadi di lokasi pengeboran sumur minyak ilegal (ilegal drilling) di Dusun IV, Desa Terusan, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Peristiwa tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka ringan.

Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean membenarkan adanya kejadian tersebut. Petugas saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

"Ya, itu terjadi hari Sabtu, dan saat ini petugas kami masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut," ujar Hutahaean, Kamis (17/9/2026).

Dua korban meninggal dunia masing-masing berinisial PI (31) dan AN (36). Keduanya diketahui merupakan warga Tulang Bawang, Lampung.

Korban PI sempat menjalani perawatan di RSUD Sekayu sebelum akhirnya meninggal dunia. Sementara AN mengalami luka bakar sekitar 90 persen dan dinyatakan meninggal dunia.

Satu korban lainnya, BI (40) warga Kecamatan Sanga Desa mengalami luka ringan. Korban kemudian dibawa ke salah satu rumah sakit di Palembang untuk mendapatkan perawatan.

"Kebakaran bermula ketika sejumlah pekerja sedang melakukan aktivitas pengeboran. Saat proses berlangsung, lubang bor mengeluarkan gas yang bercampur minyak. Tidak lama kemudian, api muncul dari lubang sumur dan disusul tiga kali suara ledakan," ungkap Hutahaean.

Dua orang tewas akibat kebakaran di rig pengeboran sumur minyak ilegal di Dusun IV, Desa Terusan, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |