Kasus Mayat di Mobil Area OG Hospital, Polres Binjai Ringkus Pelaku dalam 14 Jam

2 hours ago 20

Polres Binjai menunjukkan gerak cepatnya dengan meringkus seorang tersangka tindak pidana penganiayaan berat berinisial NG hanya dalam waktu 14 jam pascaditemukannya sesosok mayat di dalam mobil di area rumah sakit. Foto: Source for jpnn

jpnn.com, BINJAI - Polres Binjai menunjukkan gerak cepatnya dengan meringkus seorang tersangka tindak pidana penganiayaan berat berinisial NG hanya dalam waktu 14 jam pascaditemukannya sesosok mayat di dalam mobil di area rumah sakit.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana mengatakan jajarannya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti pisau yang diduga digunakan untuk menusuk korban. "Kasus ini dilatari penemuan jasad korban dalam kondisi mengenaskan di OG Hospital, Kota Binjai," kata Kapolres saat dihubungi.

Peristiwa ini bermula pada Selasa, 17 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, saat penyelidik Polres Binjai mendatangi lokasi setelah mendapat informasi dari warga sekitar OG Hospital, Kota Binjai. Warga melaporkan adanya sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi BK-1581-RAA yang terparkir dan diduga membawa sesosok mayat. Petugas yang tiba di lokasi kemudian mendapati seorang laki-laki dalam keadaan tidak bernyawa di bagian belakang mobil tersebut. Korban diketahui bernama Rissyanto, seorang pria berusia 53 tahun, warga Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

Kapolres menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari petugas keamanan rumah sakit, mobil tersebut datang dan meminta perawat untuk memberikan pertolongan terhadap orang yang berada di bagasi. Namun, setelah diperiksa oleh tim medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia. "Selanjutnya jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan proses autopsi guna mengungkap penyebab kematiannya," kata Kapolres.

Dari hasil autopsi yang dilakukan, ditemukan sejumlah luka serius di sekujur tubuh korban. Dari hasil pemeriksaan luar, dijumpai luka lecet pada pipi kanan, lutut kanan, punggung kaki kanan dan kiri. Dijumpai pula luka memar pada dahi, hidung, kelopak mata kanan dan kiri, pipi kanan dan kiri, dagu, serta lengan atas kanan. Selain itu, ditemukan luka terbuka pada bokong kanan dan kiri.

Lebih mengerikan lagi, pada pemeriksaan dalam, tim dokter menemukan cedera yang lebih parah, yakni di kepala belakang, dada kiri, serta patah tulang iga 6, 7, 8, dan 9 dada kiri.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kapolres Binjai memerintahkan Kasat Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Tim Cobra Sat Reskrim Polres Binjai yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian, didampingi Kanit Pidum Iptu Benjamin Silaban langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB, tim mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa diduga tersangka NG sedang berada di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka di Jalan Sugau, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang tanpa perlawanan.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Binjai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut

Read Entire Article
| | | |