bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkum Bali menggelar Rapat Majelis Pengawas Notaris Wilayah (MPWN) Provinsi Bali bertempat di Ruang Nakula, Kamis (11/6).
Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat fungsi pengawasan, pembinaan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas Notaris di wilayah Provinsi Bali.
Rapat MPWN tersebut membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya laporan jumlah Notaris yang mengajukan rekomendasi perpanjangan masa jabatan tahun 2025–2026 sampai dengan Juni 2026.
Kemudian laporan permohonan rekomendasi pindah jabatan Notaris, perkembangan penanganan Notaris yang sedang ditahan oleh penyidik Polda Bali, serta rekomendasi hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris.
Sekretaris MPWN Provinsi Bali Isya Nalapraja dalam pemaparannya menyampaikan sejumlah laporan perkembangan pengawasan Notaris.
Meliputi jumlah permohonan rekomendasi perpindahan kedudukan Notaris tahun 2025, Notaris yang menjalani cuti selama satu tahun periode 2025–2026, perkembangan kasus Notaris yang sedang ditangani, serta rekomendasi hasil pemeriksaan dari MPD Notaris.
Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah menyampaikan pentingnya pelaksanaan evaluasi secara berkala untuk memastikan pengawasan terhadap Notaris berjalan secara optimal.
“Rapat evaluasi seperti ini perlu dilaksanakan secara rutin agar kita dapat terus memantau perkembangan Notaris di wilayah Bali, termasuk berbagai permasalahan yang membutuhkan perhatian dan tindak lanjut bersama,” ujar Kakanwil Eem Nurmanah.




































