Jatanras Polda Sumsel Ringkus Dua Pencuri Mesin Penggiling Ikan

4 hours ago 25

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Dua Pencuri Mesin Penggiling Ikan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Salah satu tersangka diamankan Jatanras Polda Sumsel. Foto: dokumen Polda Sumsel for JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) meringkus dua pencuri mesin penggiling ikan milik seorang buruh di kawasan Jakabaring, Palembang, Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 02.45 WIB.

Dua pelaku berinisial LK (32) dan YS, keduanya diamankan di lingkungan tempat tinggal korban di wilayah Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring.

Pelaksana Tugas Kepala Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Muhammad Sofwan Rosyyidi menerangkan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban berinisial I (49) kehilangan satu unit mesin penggiling ikan yang disimpan di samping rumah dalam kondisi terikat kawat. 

Setelah menerima laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan, memintai keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti serta melakukan pendalaman hingga akhirnya menangkap pelaku.

"Kedua pelaku ditangkap di lingkungan rumah korban di wilayah 15 Ulu," terang Sofwan, Minggu (14/6/2026).

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan mesin penggiling ikan.

"Mesin penggiling ikan tersebut merupakan alat kerja yang digunakan korban untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Nilai kerugiannya mungkin tidak besar. Namun, dampaknya sangat berarti bagi kehidupan korban. Karena itu kami bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti. Kami juga masih melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada pihak lain yang turut terlibat,” tegas Sofwan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan hukum kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan besar kecilnya kerugian yang dialami korban.

Curi mesin penggiling ikan milik warga di wilayah Kelurahan 15 Ulu, dua pria diringkus Jatanras Polda Sumsel.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |