jateng.jpnn.com, SEMARANG - Penyebaran berita bohong atau hoaks masih menjadi ancaman serius di Jawa Tengah. Tidak hanya merugikan masyarakat, hoaks juga berpotensi merusak reputasi institusi pemerintah melalui berbagai modus, mulai dari akun palsu hingga informasi provokatif yang sengaja disebarkan untuk menyesatkan publik.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital (Diskomdigi) Provinsi Jawa Tengah Lilik Henry Ristanto mengatakan dampak hoaks saat ini dirasakan di berbagai sektor. Salah satu modus yang kerap ditemukan adalah penggunaan akun WhatsApp palsu yang mengatasnamakan pejabat pemerintah.
"Hoaks adalah berita tidak benar yang disebarkan dengan niat buruk. Informasi provokatif bisa menimbulkan mispersepsi dan mendorong tindakan yang salah," kata Lilik, Jumat (12/6).
Menurut dia, ancaman hoaks tidak hanya berhenti pada penyebaran informasi yang menyesatkan. Dalam sejumlah kasus, masyarakat bahkan mengalami kerugian materi akibat penipuan berkedok permintaan transfer uang maupun informasi palsu yang sengaja dirancang untuk memancing kepanikan.
Berdasarkan hasil pemantauan tim Diskomdigi Jateng, penyebar hoaks umumnya menggunakan akun anonim yang tidak mencantumkan identitas pribadi maupun organisasi secara jelas. Pola tersebut menjadi salah satu indikator awal dalam proses verifikasi informasi yang beredar di ruang digital.
Untuk menghadapi persoalan tersebut, Pemprov Jawa Tengah memilih mengedepankan pendekatan edukasi ketimbang langkah represif. Melalui tim verifikasi, setiap laporan yang masuk akan ditelusuri terlebih dahulu. Jika terbukti sebagai hoaks, konten tersebut akan diumumkan kepada publik dengan penandaan khusus.
"Jika hasil verifikasi menyatakan informasi tersebut hoaks, kami akan memberikan stempel hoaks pada konten tersebut sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat," ujarnya.
Pada kasus tertentu yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, laporan juga dapat diteruskan melalui kanal aduan konten kepada pemerintah pusat sesuai ketentuan yang berlaku.




































