jpnn.com - Aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kepulauan Riau bakal menerima transferan gaji ke-13.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri Misni , Pemprov Kepri telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 48 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut.
"Anggarannya sudah tersedia," kata Bu Misni di Tanjungpinang, Rabu (10/6/2026).
Dia menyebut anggaran gaji ke-13 ASN itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Pusat.
Dia mengatakan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri sedang merampungkan verifikasi berkas Surat Perintah Membayar (SPM) dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sebelum melakukan pencairan.
Pemprov Kepri menargetkan gaji ke-13 ASN termasuk PPPK rampung dibayar dalam pekan ini.
Pencairan gaji ke-13 dilakukan secara bertahap sesuai kelengkapan berkas masing-masing OPD.
"Kalau berkasnya sudah selesai semua, hari ini sudah bisa diajukan ke bank untuk dilakukan pencairan," ujar Bu Misni, kemarin.







































