jpnn.com, JAKARTA - Raffi Ahmad akan buka suara terkait namanya yang disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap di lingkungan Ditjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan.
Kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa kliennya bakal mengadakan konferensi pers pada Kamis (11/6).
"Kami sudah sepakat sama Raffi Ahmad akan melakukan konferensi pers di Kamis ini," kata Hotman Paris melalui akun miliknya di Instagram baru-baru ini.
Pengacara yang karib disapa Bang Hotman itu menyatakan Raffi Ahmad berencana menggelar konferensi pers pada pukul 14.00 WIB.
Menurut Hotman Paris, Raffi Ahmad bakal menjawab pertanyaan publik terkait kasus yang ditangani KPK yaitu dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Sehari kemudian, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan atau KW di lingkungan Bea Cukai.
Para tersangka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026 dan sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).







































