Hari Anak Nasional, 34 Anak Binaan di Jawa Tengah Terima Remisi

3 hours ago 19

Jumat, 24 Juli 2026 – 11:15 WIB

Hari Anak Nasional, 34 Anak Binaan di Jawa Tengah Terima Remisi - JPNN.com Jateng

Kepala Ditjenpas Jawa Tengah Mardi Santoso saat penyerahan remisi HUT Kemerdekaan RI di Semarang, Minggu (17/8/2025). (ANTARA/HO-Ditjen Pemasyarakatan Jateng)

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Wilayah Jawa Tengah memberikan remisi atau pengurangan masa pidana kepada 34 anak binaan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2026.

Kepala Ditjenpas Wilayah Jawa Tengah Mardi Santoso mengatakan remisi tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada anak binaan yang menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

"Pengurangan masa pidana merupakan bentuk kepercayaan negara kepada anak binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan kesungguhan mengikuti pembinaan," kata Mardi di Semarang, Kamis (24/7).

Menurut dia, besaran remisi yang diterima para anak binaan bervariasi, mulai dari satu hingga empat bulan.

Mardi berharap pengurangan masa hukuman itu menjadi motivasi bagi para anak binaan untuk terus memperbaiki diri, mengembangkan kemampuan, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Dia menegaskan pemberian remisi pada Hari Anak Nasional merupakan bagian dari implementasi prinsip keadilan restoratif sekaligus pemenuhan hak-hak anak yang sedang menjalani pembinaan.

"Melalui remisi Hari Anak Nasional 2026, anak binaan diharapkan semakin termotivasi untuk terus berperilaku baik, mengembangkan potensi diri melalui program pembinaan, serta siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih bertanggung jawab," ujarnya. (antara/jpnn)

Sebanyak 34 anak binaan di Jawa Tengah menerima remisi Hari Anak Nasional 2026. Masa hukuman mereka dipangkas 1-4 bulan karena berperilaku baik dan aktif mengik

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |