jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kenaikan harga Pertamax memicu perhatian aparat kepolisian. Polda Jawa Tengah memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi guna mengantisipasi potensi penyelewengan dan penyalahgunaan konsumsi pascapenyesuaian harga BBM non-subsidi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djoko Julianto mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk mengawasi pendistribusian BBM hingga ke tingkat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
"Kepolisian berkoordinasi dengan Pertamina untuk mengawasi pendistribusian, termasuk pengawasan di SPBU," kata Djoko, Jumat (12/6).
Menurut dia, pengawasan dilakukan untuk mencegah berbagai potensi pelanggaran, mulai dari penimbunan hingga penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat.
Polda Jateng juga mewaspadai kemungkinan adanya peralihan pengguna BBM non-subsidi ke BBM subsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku setelah harga Pertamax mengalami kenaikan signifikan.
Djoko menegaskan aparat tidak akan ragu mengambil langkah hukum jika menemukan praktik penyelewengan distribusi maupun konsumsi BBM subsidi.
"Kami akan melakukan penindakan terhadap upaya penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi," tegasnya.
Dia juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan di lapangan.



































