jpnn.com, JAKARTA - GREAT Institute mengapresiasi langkah penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang dilakukan Pertamina Patra Niaga bersama pemerintah pada 10 Juni 2026.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah korektif yang diperlukan di tengah tekanan harga minyak dunia, pelemahan rupiah, dan meningkatnya beban fiskal energi.
Peneliti Ekonomi GREAT Institute, Adrian Nalendra Perwira, mengatakan kenaikan harga BBM nonsubsidi perlu dipahami sebagai pilihan kebijakan yang tidak mudah, tetapi semakin sulit dihindari.
“Kami memandang keputusan ini sebagai koreksi yang diperlukan. Menahan harga Pertamax selama lebih dari tiga bulan di tengah ICP Mei yang berada di USD106,56 per barel, jauh melampaui asumsi APBN sebesar USD70 per barel, serta rupiah yang menembus Rp18.000 per dolar AS bukanlah kebijakan yang berkelanjutan,” ujar Adrian dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/6).
Menurut Adrian, penahanan harga BBM nonsubsidi berisiko membebani neraca Pertamina, menekan arus kas badan usaha, hingga menciptakan tekanan tambahan terhadap postur fiskal.
Pertamina Patra Niaga bersama pemerintah sebelumnya menyesuaikan harga BBM nonsubsidi untuk jenis Pertamax 92 dan Pertamax Green 95. Pertamax 92 naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter atau meningkat 32,1 persen.
Sementara itu, Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter atau meningkat 31,8 persen. Sebelumnya, pada Mei 2026, pemerintah juga telah menyesuaikan harga Pertamax Turbo.
GREAT Institute menilai kenaikan tersebut masih berada di bawah estimasi harga keekonomian Pertamax yang berkisar Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter pada Mei 2026.







































