jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan pembentukan panitia khusus atau pansus tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mengoptimalkan potensi penerimaan untuk pembiayaan pembangunan.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi menyatakan usulan dimaksud menindaklanjuti kinerja pemerintah daerah yang belum optimal menggali sumber-sumber pendapatan yang dapat digunakan sebagai modal pembangunan sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Fraksi Gerindra telah mengirim surat resmi kepada pimpinan DPRD sebagai dorongan agar persoalan PAD dibahas lebih serius," katanya di Cikarang, Selasa.
Dia menekankan pengelolaan pendapatan tidak boleh sekadar mengulang pola lama yang selama ini dijalankan perangkat daerah terkait dan fokus menambah beban masyarakat melalui pajak daerah baru, melainkan memaksimalkan potensi yang ada.
Menurut dia keberadaan panitia khusus bertujuan untuk mengkaji secara detail sektor-sektor penyumbang pendapatan daerah mulai dari jumlah wajib pajak, kontribusi kawasan industri di luar PBB, hingga mekanisme pemungutan.
"Dengan begitu DPRD yang memiliki fungsi pengawasan bisa mengetahui, apakah target PAD Rp4,1 triliun sudah sesuai potensi atau masih jauh dari maksimal. Bekasi adalah kawasan industri terbesar, tetapi pendapatan daerahnya belum tergarap maksimal," katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas membenarkan informasi soal adanya usulan pembentukan pansus pendapatan asli daerah dari Fraksi Gerindra, tetapi dia menegaskan pembentukan pansus harus sesuai mekanisme tata tertib DPRD.
"Ini masih usulan Fraksi Gerindra. Nanti akan dibahas di tingkat pimpinan, lalu bersama seluruh fraksi," katanya.