jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyarankan Lembaga Antikorupsi untuk tidak ragu menjerat siapa pun yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah. Termasuk Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan.
Menurut Saut, KPK harus segera menaikkan status hukum Ria Norsan jika penyidik memang telah menemukan bukti permulaan yang cukup.
Dia mengingatkan ongkos penyidikan sebuah perkara tidaklah kecil.
"Iya, tetapi kalau dia panggil karena kekuatan buktinya, ya gimana juga. Kan, itu ongkos tiket saja sudah berapa bolak-balik," kata Saut saat dihubungi, Selasa, 26 Agustus 2025.
Saut juga mengaku yakin KPK serius mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.
Dia bahkan menduga kuat penyidik telah mengantongi bukti keterlibatan Ria Norsan dalam kasus tersebut.
"Jadi, aku pikir KPK serius dan sudah melihat bukti. Kayaknya begitu menurut saya," ujarnya.
Saut pun merespons upaya KPK dalam menggeledah sejumlah lokasi di Kalimantan Barat, khususnya pemeriksaan terhadap Ria Norsan.