Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji?

5 hours ago 24

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Febrie Adriansyah saat menjadi Jampidsus. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Meski telah mundur dari posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah masih menerima gaji.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Rudi Margono mengatakan Febrie masih berstatus jaksa karena perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya belum memiliki kekuatan hukum tetap.

"Iya (menerima gaji, red), belum ada putusan, 'kan?" kata dia di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Jumat.

Rudi mengatakan penanganan pelanggaran kode etik Febrie akan dilaksanakan seusai proses pidana selesai.

Pada Jumat ini, Febrie dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan TPPU.

Panggilan pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya usai yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pada Rabu (22/7) karena alasan kesehatan.

Sebelumnya, tim penyidik pada Kejagung yang disebut Tim 9 menerbitkan surat penyidikan baru (sprindik) baru untuk kasus dugaan TPPU. Sprindik baru itu bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang dikeluarkan pada tanggal 20 Juli 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan bahwa sprindik baru itu diterbitkan usai pihak Kejagung menerima berkas perkara dan barang bukti emas 74 kilogram dan valuta asing senilai ratusan miliar dari Polri.

Mundur dari posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah masih menerima gaji?

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |