jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Yatalathof Ma’shum Imawan menyebut pihaknya menerima aksi represif dari kepolisian ketika ingin berunjuk rasa atau demonstrasi ke Bundaran HI, Jakarta, Jumat (12/6).
Menurutnya, kendaraan yang ditumpangi mahasiswa diadang polisi di kawasan Semanggi, sehingga tak berunjuk rasa ke Bundaran HI.
"Kami dipaksa melakukan demonstrasi di DPR," kata Yatalathof ditemui di area Bundaran HI, Jakarta, Jumat.
Dia mengaku sudah mengirimkan surat ke polisi terkait demonstrasi di Bundaran HI, sehingga heran polisi menyekat kendaraan massa di Semanggi.
Menurut Yatalathof, polisi tidak memberikan penjelasan ketika menyekat kendaraan mahasiswa yang mau berunjuk rasa ke Bundaran HI.
"Para polisi tidak menghiraukan hal itu, dan justru mereka malah melanggar konstitusi tersebut," katanya.
Ketua BEM FH Universitas Indonesia (UI) Anandaku Dimas Rumi menyebut surat pemberitahuan mahasiswa demonstrasi di Bundaran HI disampaikan ke Polres Jakarta Pusat.
"Kami sudah menyampaikan permintaan aksi secara tertulis kepada Kepolisian Republik Indonesia, terutama Polres Jakarta Pusat," katanya.







































