jpnn.com - JAKARTA – Berikut ini kronologi peristiwa perusakan kaca mobil yang dilakukan oleh seorang sopir angkutan kota (angkot) di Jalan Tanah Merdeka, Ciracas, Jakarta Timur.
Kasus ini sedang ditangani Kepolisian Sektor (Polsek) Ciracas.
Wakapolsek Ciracas AKP Sriyanto menjelaskan, kejadian bermula saat sebuah angkot jurusan Depok–Kampung Rambutan (T-19) melakukan pelanggaran lalu lintas dengan memotong jalur yang bukan peruntukannya.
"Angkot tersebut memotong jalur dari arah Pasar Rebo untuk berbalik arah melalui putaran yang bukan peruntukannya. Padahal, jalur itu merupakan jalur utama kendaraan dari arah Rambutan menuju Pasar Rebo," kata Sriyanto saat konferensi pers di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (23/4).
Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu terjadi pada Selasa (21/4) sekitar pukul 10.00 WIB.
Angkot tersebut mencoba berputar arah di jalur satu arah dari Rambutan menuju Cipayung, yang seharusnya tidak diperbolehkan.
Akibat aksi tersebut, laju kendaraan lain, termasuk mobil L300 yang melintas di jalur utama menjadi terhambat.
Situasi ini memicu ketersinggungan antara sopir angkot dan pengemudi mobil L300, yang merasa jalurnya dihalangi secara tidak semestinya.









































