jpnn.com - PALEMBANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan mengungkap kasus pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa pensiunan guru bernama Christina (80).
Diketahui jasad korban ditemukan di lahan perkebunan sawit.
Korban diketahui dibunuh, kemudian dibakar oleh pelaku untuk menghilangkan jejak.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan tiga orang tersangka, yakni:
1. Yunas Gusworo (60) sebagai pelaku utama pembunuhan sekaligus penjual mobil korban.
2. Suswanto (57) yang berperan membantu penjualan mobil korban.
3. Jonni Iskandar (46) yang membeli handphone milik korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengungkapkan kronologis peristiwa pembunuhan disertai curas.













































