Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden

4 hours ago 20

 Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Analis politik dan isu intelijen Boni Hargens. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Analis politik dan isu intelijen Boni Hargens menilai ide penempatan Polri di bawah struktur kementerian merupakan kemunduran serius yang membuka celah berbahaya bagi politisasi institusi penegakan hukum.

Menurut Boni, ide tersebut bahkan bisa melemahkan wewenang konstitusional presiden sebagai kepala negara dalam mengawasi penegakan hukum nasional.

“Ide penempatan Polri di bawah kementerian, bakal mengancam independensi Polri oleh kepentingan politik partisan. Menteri, sebagai figur politik yang diangkat berdasarkan pertimbangan koalisi dan loyalitas politik, berpotensi menggunakan kewenangan atas Polri untuk kepentingan politik tertentu, bukan untuk kepentingan penegakan hukum yang objektif dan adil," ujar Boni kepada wartawan, Minggu (8/2/2026).

Boni mengatakan struktur kementerian juga menciptakan lapisan birokrasi tambahan yang dapat menghambat respons cepat Polri terhadap ancaman keamanan dan kriminalitas.

Dalam situasi darurat atau krisis keamanan nasional, Polri memerlukan jalur komunikasi dan komando yang langsung dengan presiden sebagai kepala negara, bukan melalui birokrasi kementerian yang seringkali lambat dan terfragmentasi.

“Penempatan Polri di bawah kementerian dapat menciptakan konflik kepentingan ketika penegakan hukum bersinggungan dengan kepentingan politik menteri atau koalisi pemerintah, yang pada akhirnya akan merusak integritas dan kredibilitas institusi penegakan hukum di mata publik," tegas Boni.

Oleh karena itu, Boni menilai diskursus penempatan Polri di bawah kementerian patut dicurigai sebagai agenda terselubung untuk melemahkan wewenang presiden sebagai kepala negara.

Dalam praktiknya, kata dia, Polri di bahwa kementerian potensial menciptakan hambatan administratif yang memisahkan presiden dari akses langsung terhadap informasi dan kendali atas institusi penegakan hukum yang seharusnya menjadi instrumen kepala negara dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban.

Ide penempatan Polri di bawah struktur kementerian merupakan kemunduran serius yang membuka celah berbahaya bagi politisasi institusi penegakan hukum.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |