jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) akan mengukuhkan pengurus di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Jumat (8/5/2026).
Kegiatan pelantikan telah mengantongi izin dari Mabes Polri melalui surat yang diterbitkan Kabaintelkam dan ditandatangani Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Selain itu, izin juga diberikan oleh Polda Metro Jaya melalui surat yang ditandatangani Kombes Miko Indrayana.
Dalam surat tersebut, izin diberikan kepada Dewan Pimpinan PERADI Profesional, dengan penanggung jawab Bambang Herry Purnomo.
Dokumen itu juga mencantumkan pelaksanaan pelantikan dewan pengurus pimpinan nasional untuk periode 2026–2031.
Acara pelantikan direncanakan digelar di Grand Ballroom Hotel Fairmont Jakarta mulai pukul 18.00 WIB.
Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar menyatakan agenda tersebut menandai langkah lanjutan organisasi advokat baru ini dalam memperkuat profesionalisme dan integritas di bidang hukum.
Dia menjelaskan organisasi yang dipimpinnya tidak dimaksudkan untuk bersaing dengan organisasi advokat lain, melainkan sebagai respons atas dinamika yang terjadi di kalangan profesi hukum.







.jpeg)



































