Kemenkum NTB Finalisasi Penandatanganan PKS dan Sertifikasi KIK EBT

2 hours ago 14

Jumat, 08 Mei 2026 – 06:34 WIB

Kemenkum NTB Finalisasi Penandatanganan PKS dan Sertifikasi KIK EBT - JPNN.com Bali

Kanwil Kemenkum NTB mengikuti Rapat Persiapan Penandatanganan PKS Serentak dan Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (7/5). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB mengikuti Rapat Persiapan Penandatanganan PKS Serentak dan Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (7/5).

‎‎Rapat yang dipimpin Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Tessa Harumdila, tersebut diikuti oleh seluruh perwakilan Kanwil Kemenkum se-Indonesia.

Hal ini sebagai langkah persiapan pelaksanaan agenda nasional yang akan dipusatkan secara virtual dari Sabuga ITB pada 12 Mei 2026 mendatang.

‎‎Dalam rapat koordinasi ini, Kanwil Kemenkum NTB menyampaikan bahwa hingga saat ini sebanyak 24 perguruan tinggi di wilayah NTB telah menyatakan kesiapan untuk mengikuti penandatanganan PKS secara serentak.

Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring berlanjutnya koordinasi dengan sejumlah perguruan tinggi lainnya.

‎Kanwil Kemenkum NTB juga tengah mempercepat proses inventarisasi dan pencatatan empat lagu/musik daerah NTB sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) melalui koordinasi bersama pemerintah daerah dan dinas terkait.

‎Pelaksanaan penandatanganan PKS di wilayah NTB direncanakan berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB dengan menyesuaikan jadwal dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

‎Sekretaris DJKI mengapresiasi langkah aktif seluruh Kantor Wilayah dalam mempersiapkan kegiatan serta meminta agar seluruh perkembangan persiapan terus diperbarui guna mendukung suksesnya pelaksanaan agenda nasional tersebut.

Kemenkum NTB menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 24 perguruan tinggi telah menyatakan kesiapan untuk mengikuti penandatanganan PKS secara serentak.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |