Boni Hargens Apresiasi Langkah Proaktif Kapolri Tangani Kasus Penyiraman Air Keras

4 hours ago 17

Boni Hargens Apresiasi Langkah Proaktif Kapolri Tangani Kasus Penyiraman Air Keras

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Analis Politik Senior Boni Hargens. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Analis Politik Senior Boni Hargens menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Boni menilai peristiwa tersebut telah mengguncang ruang sosial Indonesia dan menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan pegiat hak asasi manusia.

"Serangan terhadap aktivis hak asasi manusia bukan sekadar tindak pidana biasa — ia merupakan ancaman langsung terhadap kebebasan demokratik dan ekosistem sipil yang sehat di Indonesia," ujar Boni Hargens dalam keterangan tertulis, Rabu, 18 Maret 2026.

Boni berpendapat bahwa serangan terhadap aktivis KontraS merupakan sinyal bahaya yang mengancam keberanian para pembela HAM.

Namun, kata dia, gerak cepat pemerintah dalam mengusut kasus tersebut patut diapresiasi. Terutama, pihak kepolisian yang bertindak cepat, transparan, dan terukur dalam mengungkap pelaku serta dalang di balik serangan tersebut.

Terbaru, Polisi telah merilis wajah terduga pelaku atau eksekutor kasus ini dan TNI sudah menangkap 4 anggotanya yang diduga pelaku kasus ini.

Polisi dan TNI akan berkordinasi dalam pengusutan para pelaku dalam kasus penyiraman air keras ke aktivis Kontras Andrie Yunus.

Boni mengatakan bahwa posko bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pengaduan khusus dan kesaksian kasus penyiraman air keras merupakan terobosan yang baik. Bahkan, kata Boni, keberadaan posko pengaduan ini telah membantu polisi melakukan penyelidikan atas kasus ini secara lebih cepat dan efisien.

Analis Politik Senior Boni Hargens menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |