jatim.jpnn.com, PONOROGO - Aksi pencurian kotak amal di puluhan masjid dan musala di Kabupaten Ponorogo akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Ponorogo menangkap seorang pria berinisial LB (30) yang diduga menggasak uang kotak amal di 26 tempat ibadah.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo Ipda Bambang Santoso mengatakan tersangka ditangkap di Kecamatan Slahung pada 23 Juni 2026 saat diduga hendak kembali melakukan aksi pencurian.
"Tersangka merupakan warga Kabupaten Madiun yang saat ini berdomisili di Kecamatan Slahung. Kami mengamankannya saat akan melakukan aksi pencurian lagi," kata Bambang, Jumat (26/6).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku tidak beraksi seorang diri. Dia menjalankan pencurian bersama seorang rekannya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Polisi mencatat sedikitnya 26 masjid dan musala menjadi sasaran pencurian dalam kurun sekitar dua bulan terakhir. Lokasi aksi tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Bungkal, Jambon, Sambit, Sawoo, dan beberapa wilayah lainnya.
Menurut Bambang, pelaku memilih beraksi pada siang hingga sore hari, yakni setelah Salat Zuhur hingga menjelang Salat Asar ketika kondisi tempat ibadah relatif sepi.
Dengan menggunakan obeng, pelaku membobol kotak amal dalam waktu kurang dari lima menit. Dari puluhan aksi tersebut, tersangka mengaku berhasil membawa kabur uang sekitar Rp10 juta.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga jaket, sebuah tas hitam, satu kotak amal, obeng, telepon genggam, helm, serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.






































