jpnn.com, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan koordinasi lebih intens dengan Kejaksaan Agung untuk memperketat pengawasan penyaluran anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga ke tingkat desa.
Langkah tersebut diambil mengingat besarnya dana yang mengalir langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk penyaluran MBG.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana mengungkapkan pengawasan ini krusial, mengingat mayoritas anggaran lembaga dialokasikan untuk bantuan makan tersebut.
“Seperti diketahui bahwa 93% anggaran Badan Gizi Nasional disalurkan untuk bantuan pemerintah makan bergizi,” kata Dadan di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (17/3).
Anggaran tersebut disalurkan langsung dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) melalui mekanisme virtual account.
Dadan merinci saat ini telah terbentuk 25.570 SPB-PG di seluruh Indonesia, yang menerima anggaran pemerintah setiap bulannya.
Rata-rata SPPG menerima Rp1 miliar per bulan, kecuali untuk daerah dengan biaya hidup tinggi, seperti kawasan Timur Indonesia.
“Dan setiap SPPG rata-rata di Jawa, Sumatra itu menerima uang per bulan Rp1 miliar. Kecuali untuk daerah-daerah dengan kemahalan tinggi seperti Papua, daerah-daerah timur yang bisa di atas itu,” tuturnya.










































